Langkah strategis menuju pemekaran desa mulai ditempuh dengan diadakannya diskusi perdana bersama DPMD Kabupaten Bandung pada Jumat, 1 Maret 2024. Diskusi ini membahas tahapan, persyaratan, dan indikator yang harus dipenuhi sebelum pengajuan pemekaran desa.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Tarumajaya, Ketua BPD, Sekretaris Desa, perwakilan Lembaga Desa, serta Kabid dan jajaran DPMD Kabupaten Bandung. Hasilnya, seluruh peserta memiliki gambaran jelas terkait perencanaan dan regulasi yang harus diikuti agar proses pemekaran berjalan lancar.