Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum 2024, Pemerintah Desa Tarumajaya melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Desa Tarumajaya pada Kamis, 25 Januari 2024. Pelantikan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelancaran dan integritas proses demokrasi di tingkat desa.
Para anggota KPPS yang baru dilantik dibekali dengan arahan mengenai netralitas, transparansi, serta tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas. Dengan persiapan ini, diharapkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.