Minggu, 3 Desember 2023, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, mencatat sejarah baru dengan menggelar pemilihan Ketua RT dan Ketua RW secara serentak melalui mekanisme pemilihan umum. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 dan Peraturan Desa Tarumajaya Nomor 3 Tahun 2023 tentang rukun tetangga dan rukun warga.
Pemilihan ini digelar karena berakhirnya masa jabatan Ketua RW dan Ketua RT periode 2018–2023 pada 17 Desember 2023. Pemerintah Desa Tarumajaya bersama BPD Tarumajaya membentuk Panitia Pemilihan Umum Ketua RW & Ketua RT Serentak, yang bekerja mulai dari pembentukan panitia tingkat desa dan RW, sosialisasi ke masyarakat, penjaringan bakal calon, penentuan nomor urut, hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Setelah proses pemilihan, pada Senin, 25 Desember 2023, Kepala Desa Tarumajaya Ahmad Iksan melantik 28 Ketua RW dan 109 Ketua RT terpilih periode 2023–2028 di Gedung Rembug Desa Tarumajaya. Dalam prosesi tersebut, seluruh Ketua RW dan Ketua RT mengucapkan sumpah jabatan dan berkomitmen mengemban tugas demi kemajuan desa.
Kepala Desa Tarumajaya mengucapkan selamat kepada para Ketua RW dan Ketua RT yang baru dilantik.
“Selamat kepada seluruh Ketua RW dan Ketua RT yang terpilih. Mari bersama-sama membangun Desa Tarumajaya agar lebih baik, maju, dan sejahtera,” ujarnya.
Pemerintah Desa Tarumajaya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia pemilihan di tingkat desa maupun RW yang telah bekerja secara sukarela dan swadaya demi suksesnya pesta demokrasi ini. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Desa Tarumajaya untuk semakin maju, mandiri, dan sejahtera.