Warga Desa Tarumajaya Bersiap Hadapi Pemilihan Ketua RW dan RT Serentak Periode 2023-2028
Dengan akan berakhirnya masa jabatan Ketua RW dan RT se-Desa Tarumajaya pada 17 Desember 2023, Pemerintah Desa Tarumajaya mengumumkan akan diadakannya Pemilihan serentak Ketua RW dan RT untuk periode 2023-2028. Proses ini akan mengikuti Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 dan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2023.
Tahapan dan jadwal Pemilihan Ketua RW & RT se-Desa Tarumajaya telah diumumkan secara resmi. Tahapan tersebut dimulai dengan:
-
Pengumuman dan Sosialisasi: 14-19 November 2023
-
Pendaftaran Bakal Calon Ketua RW: 20-26 November 2023
-
Pemeriksaan Berkas Administrasi Bakal Calon Ketua RW: 27-29 November 2023
-
Pengumuman Bakal Calon Ketua RW: 30 November 2023
-
Pemilihan Ketua RW: 3 Desember 2023
-
Pendaftaran dan Penjaringan Calon Ketua RT: 4-9 Desember 2023
-
Pemilihan Ketua RT: 10 Desember 2023
-
Laporan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Ketua RT: 11 Desember 2023
-
Pleno Penetapan Ketua RT/RW Terpilih: 15 Desember 2023
-
Penerbitan SK Pemberhentian dan SK Pengangkatan Ketua RT/RW: 17 Desember 2023
-
Pelantikan Ketua RT/RW Se-Desa Tarumajaya: 18 Desember 2023
Warga Desa Tarumajaya diajak untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini. Bagi yang memiliki niat dan tekad untuk membangun dan memajukan desa, disarankan untuk segera mendaftarkan diri. Persyaratan untuk calon Ketua RW periode 2023-2028 meliputi surat pendaftaran, surat pernyataan bermaterai, fotokopi KTP & Kartu Keluarga, fotokopi surat nikah, fotokopi ijazah minimal SLTP, surat keterangan sehat, serta laporan akhir masa jabatan bagi calon incumbent (petahana).