Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan dana bonus produksi serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemanfaatan dana desa.
Monitoring dan evaluasi ini melibatkan pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, dengan fokus pada dua hal utama: pengelolaan dana bonus produksi dari sektor yang mendukung pendapatan desa, serta kinerja operasional BUMDesa dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Kepala DPMD Kabupaten Bandung, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan sekaligus identifikasi kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam mengelola sumber pendapatan desa. “Kami ingin memastikan dana bonus produksi digunakan sesuai dengan peraturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa, termasuk mendukung kegiatan usaha BUMDesa yang inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, dalam evaluasi ini juga dibahas berbagai inovasi yang dapat diterapkan oleh BUMDesa untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Beberapa desa unggulan yang telah berhasil mengembangkan BUMDesa mereka menjadi contoh inspirasi bagi desa lainnya.
DPMD berharap, hasil monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi bahan acuan untuk perbaikan tata kelola dana desa di masa mendatang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi terbuka antara tim DPMD, kepala desa, dan pengelola BUMDesa untuk menyusun rencana tindak lanjut.
Dengan pengawasan dan pembinaan yang berkesinambungan, DPMD optimis dana bonus produksi dan keberadaan BUMDesa mampu menjadi pilar utama penggerak pembangunan desa di Kabupaten Bandung. Senin (2/12/2024)
KIM Cerdas Tarumajaya
.
#monev #monitoring #evaluasi #dpmdkabbandung #kecamatankertasari #desatarumajaya #desawisatatarumajaya #bumdesatarumajaya
@dpmd.kabbandung
@kecamatan_kertasari
@wonderful_tarumajaya
@bumdesawahyangtarumajaya